Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAMENA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2022/PA.W RAHMAT HIDAYAT TULLA QUAMINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2022/PA.W
Tanggal Surat Jumat, 11 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAT HIDAYAT TULLA QUAMINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JUSUF S TIMISELA,SH.MHRAHMAT HIDAYAT TULLA QUAMINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhum RISMAWATI telah meninggal dunia pada tanggal 21 Maret 2020 ;
  3. Menetapakan bahwa ke 3 (tiga) Orang yang namanya di sebut dibawah ini masing-masing :

 

  1. RAHMAT HIDAYAT TULLA QUAMINI ( Ic. Pemohon) Adik Kandung  Almarhum.
  2. MUHAMAD ANUGRAH AFDIANSAH MANSYUR ALAM  lahir di Wamena pada tanggal 25 Juni 2001 (Anak);
  3. ALIYA MAHARANI FARADIBA MANSYUR ALAM Lahir di Wamena pada tanggal 28 Februari 2005 (adik)
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

A T A U

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Wamena berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex. Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak